Sebanyak 64% dari 154.079 siswa SMA/MA yang tidak lulus Ujian Nasional harus mengulang satu mata pelajaran. Ternyata Bahasa Indonesia dan Biologi adalah mata pelajaran yang paling banyak di ulang oleh siswa. Kata Mendiknas Muh. Nuh (SM, 27 April 2010).
Selain itu banyak siswa SMP yang tidak lulus Ujian nasional cukup mencengahkan banyak kalangan. Ironisnya sebagian besar diantaranya tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Nasional (SM. 17 Mei 2010).
Apakah sudah tidak penting lagi berbahasa Indonesia ? Mungkin ini pendapat sebagian kecil masyarakat yang sudah tidak lagi mempunyai jiwa nasionalisme. Bahasa Indonesia yang hanya dipandang sebelah mata berangsur-angsur bangsa ini akah kehilangan jati diri. Sementara Jepang dan Cina bisa menguasai sebagian perekonomian Dunia karena dengan bahasa mereka sendiri. Bangsa Cina dan Bangsa Jepang adalah bangsa yang paling jelek menggunakan bahasa Inggris. Lain lagi Bahasa Indonesia yang memuja-muja bahasa asing (Inggris) malahan membuat perekonomian amburadul, banyak lulusan sarjana menjadi pengangguran dan para penegak hukum tidak bisa membaca dengan benar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Pidana (KUHP).
Diperparah lagi, beberapa sekolah faforit atau Rintisa Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dalam menjaring siswa baru selalu mewajibkan calon siswa bisa berhasa inggris dengan baik. Siswa yang tidak bisa berhasa Inggris dilarang ikut mendaftar sekolah RSBI. Dalam proses pembelajaran disemua mata pelajaran, RSBI menggunakan komunikasi Bahasa Inggris. Sekolah yang demikian ini menganggap Bahasa Inggris lebih penting daripada Bahasa Indonesia.
Sekolah yang hanya memilih siswa yang bisa berhasa Inggris telah melanggar UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Pemujaan bahasa asing dalam pendidikan tidak akan membuat bangsa bisa percaya diri, tetapi akan berakibat menjadi bangsa yang selalu ketergantungan dengan bangsa lain.
Dengan demikian bahwa Bahasa Indonesia untuk siswa bodoh dan Bahasa Inggris untuk siswa pintar. Akibatnya dibeberapa daerah banyak siswa tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Disamping itu juga berakibat pada para penegak hukum sering salah dalam memahami arti pasal-pasal KUHP atau memang pintar dalam memutarbalikan makna ayat-ayat.
Asim Sulistyo / Pemerhati Pendidikan (http://estib3.blogspot.com)
Selain itu banyak siswa SMP yang tidak lulus Ujian nasional cukup mencengahkan banyak kalangan. Ironisnya sebagian besar diantaranya tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Nasional (SM. 17 Mei 2010).
Apakah sudah tidak penting lagi berbahasa Indonesia ? Mungkin ini pendapat sebagian kecil masyarakat yang sudah tidak lagi mempunyai jiwa nasionalisme. Bahasa Indonesia yang hanya dipandang sebelah mata berangsur-angsur bangsa ini akah kehilangan jati diri. Sementara Jepang dan Cina bisa menguasai sebagian perekonomian Dunia karena dengan bahasa mereka sendiri. Bangsa Cina dan Bangsa Jepang adalah bangsa yang paling jelek menggunakan bahasa Inggris. Lain lagi Bahasa Indonesia yang memuja-muja bahasa asing (Inggris) malahan membuat perekonomian amburadul, banyak lulusan sarjana menjadi pengangguran dan para penegak hukum tidak bisa membaca dengan benar Kitab Undang-Undang Hukum Perdata/Pidana (KUHP).
Diperparah lagi, beberapa sekolah faforit atau Rintisa Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dalam menjaring siswa baru selalu mewajibkan calon siswa bisa berhasa inggris dengan baik. Siswa yang tidak bisa berhasa Inggris dilarang ikut mendaftar sekolah RSBI. Dalam proses pembelajaran disemua mata pelajaran, RSBI menggunakan komunikasi Bahasa Inggris. Sekolah yang demikian ini menganggap Bahasa Inggris lebih penting daripada Bahasa Indonesia.
Sekolah yang hanya memilih siswa yang bisa berhasa Inggris telah melanggar UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003. Pemujaan bahasa asing dalam pendidikan tidak akan membuat bangsa bisa percaya diri, tetapi akan berakibat menjadi bangsa yang selalu ketergantungan dengan bangsa lain.
Dengan demikian bahwa Bahasa Indonesia untuk siswa bodoh dan Bahasa Inggris untuk siswa pintar. Akibatnya dibeberapa daerah banyak siswa tidak lulus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Disamping itu juga berakibat pada para penegak hukum sering salah dalam memahami arti pasal-pasal KUHP atau memang pintar dalam memutarbalikan makna ayat-ayat.
Asim Sulistyo / Pemerhati Pendidikan (http://estib3.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar